KAI

Proyek Pembangunan Flyover oleh PT KAI Sebabkan Banjir di Kelurahan Pasar 1 Muara Enim

Proyek Pembangunan Flyover oleh PT KAI Sebabkan Banjir di Kelurahan Pasar 1 Muara Enim
Proyek Pembangunan Flyover oleh PT KAI Sebabkan Banjir di Kelurahan Pasar 1 Muara Enim

Proyek pembangunan flyover oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Muara Enim, memicu banjir yang merendam beberapa rumah warga di Kelurahan Pasar 1, pada Kamis malam, 2 Januari 2025. Hujan deras yang mengguyur selama sekitar 35 menit menyebabkan air langsung meluap dan memasuki rumah-rumah penduduk, menimbulkan kekhawatiran dan kerugian yang cukup besar.

Bencana ini diduga erat kaitannya dengan kurang optimalnya perencanaan dan implementasi proyek PT KAI. Hingga saat ini, pembebasan lahan untuk proyek tersebut belum mencapai 50 persen, sementara relokasi warga yang terdampak juga belum dilakukan secara tuntas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran semakin besar bagi warga sekitar yang merasa terabaikan.

Taufik Firdaus, atau yang lebih dikenal sebagai Chacon, salah satu warga yang terdampak banjir, telah berulang kali mengingatkan PT KAI untuk menunda pengerjaan proyek, terutama pengerukan dan penimbunan yang dilakukan di sekitar tempat tinggalnya. "Malam ini pada pukul 19.30 WIB turun hujan sekitar 35 menit, air langsung naik membanjiri rumah kami. Sebelumnya tidak pernah terjadi, saya tinggal di sini sudah hampir 30 tahun baru kali ini mengalami banjir seperti ini," ujarnya.

Keresahan Chacon dan warga lainnya tampaknya tidak mendapat tanggapan serius dari PT KAI. Ia sebelumnya pernah mengirimkan foto-foto kondisi banjir kepada bagian aset PT KAI melalui WhatsApp, namun mendapatkan respons yang tidak memuaskan. "Saya telah mengirimkan foto kepadanya, tapi dia menjawab dengan mengatakan hal tersebut bukan wewenang dia," katanya.

Banjir yang terjadi kali ini bukanlah yang pertama, menurut Chacon. Sekitar satu bulan yang lalu, wilayah tersebut juga sempat tergenang meski dengan kondisi yang lebih ringan. Namun, peringatan dari warga kala itu tidak menyurutkan semangat kontraktor untuk melanjutkan kegiatan proyek di lokasi.

Selain itu, Chacon juga mengeluhkan harga pembebasan lahan yang ditawarkan PT KAI yang dinilai jauh dari nilai yang wajar sebagaimana termaktub dalam Peraturan Bupati Kabupaten Muara Enim nomor 17 Tahun 2017. "Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Forkopimda untuk memberikan teguran dan tindakan tegas kepada pihak PT KAI," harapnya.

Permasalahan tersebut tampaknya belum membaik, sementara dampak psikis dan materiil akibat banjir menjadi beban berat bagi warga Jalan Jenderal Sudirman. Taufik Firdaus menyayangkan kurangnya itikad baik dan sensitivitas PT KAI terhadap kondisi penduduk sekitar proyek. "Pihak PT KAI kami nilai tidak punya itikad baik dan perikemanusiaan kepada warga," tambah Chacon, mengungkapkan kekecewaannya.

Desakan dari warga kepada pihak terkait agar mengatasi permasalahan ini semakin kuat. Warga mengharapkan perhatian lebih dan tindak lanjut yang konkret dari pemerintah daerah beserta elemen terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah yang telah menimbulkan penderitaan dan kerugian bagi banyak orang. Relokasi dan ganti rugi yang layak serta penanganan tanggap dari PT KAI dan pihak kontraktor diharapkan dapat segera terwujud untuk meminimalisir dampak lebih lanjut dari proyek infrastruktur yang masih berlangsung tersebut.

Proyek ini, seharusnya memberikan manfaat bagi peningkatan fasilitas dan mobilitas masyarakat, namun kenyataannya malah menambah beban dan keresahan bagi warga yang harus menghadapi ancaman banjir di kediaman mereka. Kini, langkah pemerintah dan PT KAI dalam menangani situasi ini sangat dinantikan, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Muara Enim.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index