Batu Bara

Antisipasi Hauling Batu Bara, Dishub Balikpapan Tegas Gelar Penjagaan Ketat

Antisipasi Hauling Batu Bara, Dishub Balikpapan Tegas Gelar Penjagaan Ketat
Antisipasi Hauling Batu Bara, Dishub Balikpapan Tegas Gelar Penjagaan Ketat

Balikpapan, sebuah kota industri yang terkenal dengan aktivitas tambangnya, kini menghadapi tantangan serius terkait lalu lintas kendaraan hauling batu bara. Dalam dua pekan terakhir, kendaraan pengangkut batu bara dilaporkan melalui jalan kota di daerah Kariangau, Balikpapan Barat. Isu ini menjadi perhatian publik, mengingat jalan yang digunakan semestinya bukan jalur umum untuk kendaraan berat tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menegaskan bahwa kendaraan hauling seharusnya memiliki jalur khusus dan tidak diperkenankan menggunakan jalan kota. "Kendaraan hauling tidak boleh melewati jalan umum. Mereka harus memiliki jalan sendiri," ujar Adwar, yang kerap disapa Edo, mengomentari penggunaan jalan alternatif oleh kendaraan berat setelah keluar dari Tol Balikpapan Samboja menuju Kariangau.

Protes Warga dan Tindakan Pemkot

Ketegangan ini semakin memanas setelah warga setempat melancarkan protes terhadap aktivitas kendaraan hauling di jalan kota. "Itu yang diprotes warga karena wewenang jalan kota," tegas Edo saat diwawancarai.

Jalan yang dilalui kendaraan hauling sebagian besar masih berstatus jalan provinsi, yang berada di bawah wewenang Dinas Perhubungan Kalimantan Timur. Namun, Edo mengungkapkan bahwa Pemkot Balikpapan telah melakukan upaya preventif dengan memberikan imbauan kepada pengusaha batu bara untuk tidak menggunakan jalan umum sebelum isu ini menjadi viral.

"Kami sudah mengimbau kepada pengusaha bahwa tidak mungkin menggunakan jalan umum untuk kendaraan hauling. Makanya, kita tidak pernah kasih izinnya untuk kendaraan hauling," ucap Edo.

Implementasi Portal Jalan untuk Kendaraan Hauling

Sebagai langkah konkret dalam meredam situasi dan melindungi kepentingan warga, Dinas Perhubungan akan memasang portal di jalan alternatif antara Kilometer 13 dan Kilometer 5,5. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga jalan kota dari penggunaan yang tidak semestinya oleh kendaraan hauling. "Penutupan jalan dengan portal ini juga sesuai dengan arahan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud," tambah Edo.

Komitmen untuk menerapkan kebijakan portal ini dirancang untuk memastikan agar kendaraan hauling tidak lagi menggunakan jalan kota. "Jalan kami portal dan dijaga petugas. Jadi khusus kendaraan hauling saja tidak boleh lewat," tegas Edo.

Pertimbangan dan Tantangan Penjagaan Jalan

Langkah lain yang sempat dipertimbangkan adalah pemasangan portal permanen. Namun, potensi dampak negatif terhadap lalu lintas kendaraan lainnya menjadikan ide ini kurang feasible. Dengan demikian, opsi terbaik saat ini adalah memasang portal sementara yang disertai dengan penjagaan ketat oleh petugas lalu lintas. "Kami portal secepatnya karena perlu siapkan materialnya. Gubernur juga sudah memberi larangan dan mau sidak. Jadi kami sudah imbau," tutup Edo.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Keputusan ini tentunya memiliki implikasi lebih jauh, baik secara ekonomi maupun sosial. Kegiatan hauling batu bara merupakan bagian penting dari industri pertambangan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian lokal dan nasional. Namun, penggunaan jalan umum tanpa izin dapat mengganggu keseharian warga dan merusak infrastruktur jalan yang tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan berat.

Dalam konteks ini, Edo berharap adanya kerjasama yang lebih baik antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam menangani isu ini. Pemerintah Kota Balikpapan juga menekankan pentingnya dialog lebih lanjut untuk menemukan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk rencana untuk membuka jalur transportasi khusus bagi kendaraan hauling.

Tinjauan dan Evaluasi Berkelanjutan

Ke depan, penanganan lebih lanjut terkait aktivitas kendaraan hauling di Balikpapan akan dievaluasi secara kontinu. Edo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring dan peninjauan untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana, serta menindaklanjuti arahan dan kebijakan dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan adanya portal dan petugas jaga, diharapkan protes warga dapat diminimalisir, dan lalu lintas di Balikpapan, terutama di kawasan yang terdampak, dapat lebih terkendali. "Kami masih terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kebijakan ini untuk memastikan semuanya berjalan lancar," pungkas Edo, seraya berharap agar semua pihak dapat mendukung langkah ini demi kepentingan bersama.

Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan Balikpapan bisa menemukan keseimbangan antara kemajuan ekonomi melalui sektor pertambangan dan kesejahteraan warganya dengan menjaga infrastruktur dan ketertiban lalu lintas di kota tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index